Cara Cepat dan Mudah Membuat SKCK Online untuk PPPK, CPNS, BUMN, POLRI dan Swasta Terbaru (Video)

Apakah kamu sedang mempersiapkan berkas penting seperti SKCK untuk melamar PPPK, CPNS, atau pekerjaan di perusahaan swasta? Kabar baiknya, kini pembuatan SKCK semakin mudah dengan layanan online dari Polrestabes Palembang. Tak perlu antre panjang atau bingung mencari informasi—panduan lengkap ini akan membantumu menyelesaikan proses hanya dengan beberapa klik di smartphone. Simak langkah-langkahnya hingga tuntas agar tak ada kesalahan yang menghambat pengajuanmu!

Cara Cepat dan Mudah Membuat SKCK Online untuk PPPK, CPNS, BUMN, POLRI dan Swasta Terbaru (Video)
Cara Cepat dan Mudah Membuat SKCK Online untuk PPPK, CPNS, BUMN, POLRI dan Swasta Terbaru (Video)

Pada kesempatan kali ini, admin akan membagikan tata cara terbaru membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, langsung dari HP. Tutorial ini ditujukan bagi kamu yang membutuhkan SKCK untuk persyaratan PPPK, CPNS, BUMN, maupun perusahaan swasta di tahun 2025. Yuk, simak langkah-langkah berikut hingga selesai!

1. Unduh dan Install Aplikasi Polri Super App
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Polri Super App yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi berhasil diunduh, segera lakukan registrasi akun.
Langkah Pendaftaran Akun
  1. Foto selfie: Siapkan foto selfie terbaru.
  2. Foto KTP: Unggah foto KTP dengan jelas.
  3. Ikuti langkah-langkah registrasi hingga selesai.
Setelah memiliki akun, kamu bisa langsung login ke aplikasi untuk mengajukan SKCK.

2. Pilih Menu SKCK
Di halaman utama aplikasi, cari dan tap menu SKCK. Kamu akan melihat dua opsi utama:
  • Ajukan SKCK Baru.
  • Perpanjang SKCK.
Karena kita akan membuat SKCK baru, pilih opsi Ajukan SKCK.

3. Pilih Tingkat Kewenangan
Sebelum melanjutkan, kamu akan diminta memilih tingkat kewenangan sesuai kebutuhan:
  • Mabes Polri: Untuk kebutuhan tertentu tingkat nasional.
  • Polda: Kebutuhan yang mencakup tingkat provinsi.
  • Polres: Tingkat kabupaten/kota, seperti Polrestabes Palembang.
  • Polsek: Tingkat kecamatan.
Pilih Polrestabes Palembang, karena ini akan menentukan lokasi pengambilan SKCK nantinya.

4. Persiapkan Dokumen Pendukung
Sebelum memulai proses pengisian, pastikan dokumen berikut telah dipersiapkan dalam format foto atau scan:
  • Pas foto 4x6 berlatar merah.
  • KTP.
  • Kartu Keluarga.
  • Akta kelahiran atau ijazah.
  • Bukti kepesertaan BPJS/JKN yang aktif.
Pastikan BPJS/JKN kamu tidak memiliki tunggakan pembayaran, karena status aktif menjadi syarat wajib.

5. Isi Formulir Pengajuan SKCK
a. Data Pribadi
Masukkan informasi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, agama, status pernikahan, dan kewarganegaraan. Jangan lupa mengunggah pas foto berlatar merah.
b. Riwayat Pendidikan
Isi riwayat pendidikan dari tingkat dasar (SD) hingga pendidikan tertinggi (universitas). Urutkan dari pendidikan terlama ke terbaru.
c. Riwayat Keluarga
Isi data suami/istri dan orang tua (ayah dan ibu). Jika salah satu sudah meninggal, masukkan tahun terakhir mereka hidup.
d. Ciri Fisik
Isi detail seperti:
  • Tinggi dan berat badan.
  • Warna kulit.
  • Bentuk wajah.
  • Tanda khusus di tubuh (jika ada).
e. Riwayat Pidana
Jawab pertanyaan tentang pelanggaran hukum atau pidana. Jika tidak pernah terlibat, pilih opsi Tidak Pernah.
f. Upload Dokumen
Unggah foto dokumen pendukung seperti:
  • Akta lahir/Ijazah.
  • Kartu Keluarga (KK).
g. Data Tambahan
Isi informasi tambahan seperti:
  • Hobi atau kegemaran.
  • Riwayat pekerjaan (jika ada).
  • Negara yang pernah dikunjungi (jika ada).

6. Pilih Metode Pengambilan
Kamu dapat memilih metode pengambilan SKCK:
  • Ambil sendiri.
  • Diwakilkan oleh keluarga satu KK.
  • Diwakilkan oleh pihak lain.
Admin menyarankan untuk mengambil sendiri agar lebih mudah dan menghindari kendala.

7. Lakukan Pembayaran
Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000. Kamu bisa memilih metode pembayaran:
  1. Transfer via BRI.
  2. Pembayaran tunai.
Jika memilih pembayaran tunai, kamu akan menerima kode pembayaran yang dapat digunakan saat mengambil SKCK di Polrestabes Palembang.

8. Cetak Barcode dan Ambil SKCK
Setelah pembayaran selesai, cek status pengajuan di menu Riwayat SKCK.
  • Download barcode dari aplikasi.
  • Bawa barcode dan dokumen pendukung ke loket Polrestabes Palembang.
Kamu juga akan menerima salinan SKCK dalam format PDF yang dikirimkan melalui email terdaftar. Jangan lupa mencetak dokumen ini untuk keperluan legalisasi.

Tips Tambahan
  • Pastikan semua data diisi dengan benar.
  • BPJS/JKN harus aktif, jika belum, segera lunasi tunggakan sebelum mengajukan SKCK.
  • Gunakan alamat email aktif untuk menerima notifikasi.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pembuatan SKCK online menjadi lebih praktis dan efisien. Semoga informasi ini membantu, terutama bagi kamu yang membutuhkan SKCK untuk berbagai persyaratan pekerjaan atau administrasi lainnya di tahun 2025. Jangan lupa bagikan artikel ini ke teman-temanmu yang membutuhkan!
Suka yang Bermanfaat? Wajib Baca Ini!
Berisikan Tips dan Tutorial Komputer Terkini
Seputar AC (Pendingin Ruangan)
Kumpulan Berbagai Macam Tips, Info, Tutorial Tentang Pendingin Ruangan dari Berbagai Macam Merek AC dan Kesemuanya Sudah Dilengkapi Video
Seputar Air Bersih dan Filter Air
Segala Macam yang Kamu Butuhkan untuk Membuat Kualitas Air di Rumah Kamu yang Awalnya Kuning, Keruh, Putih Berbusa Hingga Berbau Karat Ada Solusinya Di Sini
Komentar