Pernah kebingungan saat diminta mengisi data di aplikasi SIMPEG Kemenag? Tenang, kamu tidak sendirian. Banyak pegawai ASN dan PPPK yang masih bingung harus mulai dari mana, data apa saja yang diminta, dan bagaimana cara mengunggahnya dengan benar. Apalagi kalau sudah dihadapkan pada tampilan sistem yang cukup kompleks, kadang bikin panik sendiri. Nah, lewat tulisan ini, admin akan bagikan panduan lengkap, mendalam, dan mudah dipahami tentang cara mengisi data di SIMPEG5 Kemenag sebelum tenggat waktu tanggal 31 Juli 2025. Yuk simak baik-baik agar kamu bisa isi data dengan tenang dan tanpa harus bolak-balik minta edit ke admin.
![]() |
| Panduan Lengkap Pengisian Data SIMPEG5 Kemenag untuk ASN dan PPPK: Jangan Lewatkan Batas Waktunya! |
Setelah berhasil login ke simpeg5kemenag.go.id, kamu akan masuk ke tampilan utama SIMPEG5. Di pojok kanan atas biasanya tertera nama kita, lengkap dengan logo Kemenag. Dari sinilah semua proses pembaruan data akan dimulai. Menu utama SIMPEG terbagi menjadi beberapa bagian seperti Profile, Riwayat, Keluarga, Pendidikan, Pekerjaan, dan lainnya. Berikut penjelasan detail yang wajib kamu perhatikan:
1. Profile: Pastikan Data Diri Sudah Benar
Bagian ini mencakup:
- Foto diri
- Nama lengkap
- Gelar depan dan belakang
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin, agama, dan status perkawinan
Beberapa data memang tidak bisa diubah langsung karena dikunci oleh sistem atau hanya bisa diedit oleh admin. Tapi untuk kolom seperti jenis kelamin, agama, atau status pernikahan biasanya masih bisa kamu edit sendiri. Kalau tombol edit bisa diklik, berarti kamu punya akses untuk ubah. Kalau tidak, berarti harus lapor ke admin instansi masing-masing.
2. Alamat: Wajib Rapi dan Terpisah Sesuai Kolom
Alamat harus dipecah menjadi:
- Nama jalan dan nomor rumah
- Kelurahan
- Kecamatan
- Kabupaten/Kota
- Provinsi
- Kode pos
- Nomor telepon
- Nomor HP
Jangan gabungkan kelurahan dan kecamatan ke dalam kolom alamat utama. Kalau sistem meminta tiga karakter untuk memunculkan pilihan, cukup ketik nama wilayah dan pilih dari daftar yang muncul. Pastikan data ini valid karena sering dipakai untuk keperluan surat menyurat atau pencocokan administrasi lainnya.
3. Data Nomor: Kartu Pegawai, Taspen, dan Bank
Kolom ini berisi:
- Nomor Kartu Pegawai
- Karis/Karsu
- KPE
- Taspen
- NPWP
- NIK
- Pilihan bank (Bank 1 dan Bank 2)
Untuk bank, biasanya ASN Kemenag menggunakan BRI dan BSI. Jika belum tahu pasti, konfirmasi dulu ke instansi atau bagian kepegawaian kamu. Masukkan datanya dengan benar, klik edit lalu simpan.
4. Pekerjaan: Sudah Diisi Otomatis, Tinggal Cek
Data pekerjaan umumnya tidak bisa diedit. Tapi kamu tetap harus memeriksa:
- Status kepegawaian
- NIP lama dan baru
- Golongan dan pangkat
- Jabatan
- TMT CPNS dan PNS
- Unit kerja
Pastikan semua data di sini sesuai dengan dokumen kepegawaianmu. Kalau ada kesalahan, kamu perlu lapor ke admin SIMPEG di instansi masing-masing.
5. Keluarga: Jangan Lupa Tambah Data Suami, Istri, dan Anak
Untuk suami atau istri, kamu perlu mengisi:
- Nama
- Tempat dan tanggal lahir
- Tanggal menikah
- Pekerjaan
- Status tertanggung
- Upload akta nikah (PDF, maksimal 2 MB, asli dan berwarna)
- Untuk anak, data yang harus diisi:
- Nama
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Status kawin
Upload akta kelahiran (format dan syarat file sama seperti di atas)
Pastikan semua kolom terisi dengan lengkap agar bisa disimpan dan tidak muncul pesan error.
6. Pendidikan dan Diklat: Lengkapi Dari SD Sampai Terakhir
Di bagian pendidikan, kamu harus isi seluruh riwayat dari:
- SD
- SMP
- SMA
- D3/S1/S2/S3
- Setiap jenjang harus dilengkapi dengan:
- Nama sekolah
- Lokasi
- Jurusan dan fakultas (untuk jenjang tinggi)
- Tahun lulus
- Nomor ijazah
- Upload dokumen: ijazah, transkrip, surat tugas belajar (jika ada)
- File wajib dalam format PDF, maksimal 2 MB, hasil scan asli dan berwarna.
Bagian Diklat juga wajib diisi jika kamu pernah mengikuti kursus, pelatihan, atau bimtek. Unggah dokumen seperti sertifikat, laporan kegiatan, dan surat tugas.
7. Pangkat dan Jabatan: Upload SK Lengkap
Jika di bagian ini belum lengkap, kamu harus tambahkan:
- SK pangkat terakhir
- Tanggal dan nomor SK
- Jabatan terakhir
- Angka kredit (jika ada)
Klik Tambah Pangkat, isi datanya, lalu unggah dokumen PDF SK yang sesuai. Kalau dokumen tidak diunggah, bisa berpengaruh ke penilaian administrasi ke depan.
Satu hal penting yang harus kamu ingat, semua data ini harus sudah diisi dan lengkap sebelum tanggal 31 Juli 2025. Jadi, jangan tunggu sampai mepet. Luangkan waktu dari sekarang untuk mulai mengisi data dengan teliti. Cek kembali dokumen yang dibutuhkan, pastikan scan-nya jelas, ukurannya sesuai, dan formatnya benar.
Ingat, data ini digunakan untuk administrasi kepegawaian, jadi kesalahan kecil bisa berdampak besar. Jangan sampai harus bolak-balik minta edit hanya karena kurang teliti di awal.
Semoga panduan ini bermanfaat buat kamu yang sedang berjuang melengkapi data SIMPEG5 Kemenag. Kalau ada temanmu yang juga belum paham, silakan bagikan artikel ini ke mereka.
